English EN Indonesian ID

Penelitian Tahun 2021

Kewajiban penelitian dosen adalah pelaksanaan penelitian sesuai bidang keahlian sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kewajiban ini meliputi kegiatan seperti menyusun proposal penelitian, melaksanakan penelitian, melaporkan hasil penelitian, hingga mempublikasikan hasil penelitian tersebut, seperti dalam bentuk artikel di jurnal ilmiah nasional/internasional, buku ajar, atau buku teks. 

SKEMA PENELITIAN DOSEN PEMULA : 40 SKEMA PENELITIAN DASAR UNGGULAN PERGURUAN TINNGI : 5 SKEMA PENELITIAN KERJASAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PKPT) : 35

Surat Keputusan Penelitian:

Laporan Penelitian 2021

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepda Masyarakat © 2023. Poltekkes Kemenkes Bengkulu