English EN Indonesian ID

Pelatihan Penguatan Kompetensi Bagi Penelaah Etik Poltekkes Kemenkes Bengkulu

Standar etik penelitian kesehatan yang melibatkan manusia sebagai subyek penelitian didasarkan pada asas perikemanusiaan yang merupakan salah satu dasar falsafah bangsa Indonesia. Hal tersebut diatur dalam undang-undang No. 23/1992 tentang Kesehatan dan  Peraturan Pemerintah (PP) No. 39/1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Dalam PP tersebut disebutkan bahwa penelitian dan pengembangan kesehatan yang dilakukan terhadap manusia harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia, keluarga dan masyarakat yang bersangkutan dan ada sanksi pidana ataupun denda bila penyelenggaraan penelitian melanggar ketentuan.

Sebagai institusi kesehatan, Komisi Etik Poltekkes Kemenkes Bengkulu mengadakan kegiatan penguatan kompetensi penelaah etik dengan mengundang Komisi Etik Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitangkes) Kemenker RI yang diwakili oleh Professor. Dr. Rustika, M.Si (Pengantar Etik Penelitian Kesehatan), Dr. Nellis Ismaningsih, M.Sc (Pengelolaan KEPK Balitbangkes), drh. Rita Marleta Dewi, M.Kes (Penilaian Etik Protokol Penelitian menggunakan Hewan Coba), dan Dr. Yekti Widodo, SP., M.Kes (Penilaian Etik Protokol Penelitian Epidemiologi). Selanjutnya, Penilaian Etik Protokol Penelitian Uji Klinik di sampaikan secara daring oleh Drs. Harry Wahyu T. Wibowo, Apt (BPOM RI).

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur 1 Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Ns. Agung Riyadi, S.Kp., M.Kes. Dalam sambutan dan arahannya, beliau mengharapkan agar anggota komisi etik Polkeslu dapat mendapatkan pelajaran dari KEPK Balitangkes Kemenkes RI dalam pengembangan KEPK Poltekkes Kemenkes Bengkulu menjadi lebih baik. Peserta dalam pelatihan ini adalah Dosen sekaligus sebagai anggota tim KEPK Polkeslu. sejumlah 40 orang. Pelatihan dilaksanakan pada hari Rabu hingga Kamis, tanggal 27 s.d 28 November 2021 bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, dan secara daring (via zoom meeting).

Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan kegiatan penguatan kompetensi penalaah komisi etik Poltekkes Kemenkes Bengkulu telah berjalan dengan baik. Semua peserta diharapkan dapat mengaplikasikan dalam penguatan kompetenesi sebagai penelaah etik penelitian di Komisi Etik Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

Previous Survey Kepuasan Mitra Pengabdian kepada Masyarakat Poltekkes Kemenkes Bengkulu

Leave Your Comment

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepda Masyarakat © 2023. Poltekkes Kemenkes Bengkulu