English EN Indonesian ID

Penelitian Tahun 2023

Kewajiban penelitian dosen adalah pelaksanaan penelitian sesuai bidang keahlian sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kewajiban ini meliputi kegiatan seperti menyusun proposal penelitian, melaksanakan penelitian, melaporkan hasil penelitian, hingga mempublikasikan hasil penelitian tersebut, seperti dalam bentuk artikel di jurnal ilmiah nasional/internasional, buku ajar, atau buku teks.

SKEMA PENELITIAN DOSEN PEMULA : 38

SKEMA PENELITIAN DASAR UNGGULAN PERGURUAN TINGGI :  10

SKEMA PENELITIAN KERJASAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI : 26

SKEMA PENELITIAN TERAPAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI : 3

SKEMA PENELITIAN MANDIRI: 5

SKEMA PENELITIAN KAJIAN KEBIJAKAN STRATEGIS: 2

Surat Keputusan Penelitian:

Laporan Penelitian:

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepda Masyarakat © 2023. Poltekkes Kemenkes Bengkulu